Saturday, November 8, 2025

Apakah Gadai BPKB Menahan Unit Kendaraan?

 Banyak orang yang ingin mengajukan gadai BPKB sering bertanya, “Apakah saat gadai BPKB kendaraan saya akan ditahan oleh pihak leasing atau bank?” Pertanyaan ini wajar, karena sebagian orang membutuhkan dana tunai tetapi tetap ingin menggunakan kendaraannya untuk aktivitas sehari-hari.

Untuk menjawabnya, mari kita bahas secara lengkap di bawah ini.


1. Apa Itu Gadai BPKB?

Gadai BPKB adalah jenis pinjaman dengan jaminan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Artinya, yang dijaminkan hanyalah dokumen BPKB, bukan kendaraannya. Pihak lembaga pembiayaan akan menahan BPKB sebagai bukti jaminan, sementara kendaraan tetap berada di tangan pemilik dan masih bisa digunakan seperti biasa.

2. Gadai BPKB Tidak Menahan Unit

Pada umumnya, gadai BPKB tidak menahan unit kendaraan. Anda masih bisa menggunakan mobil atau motor untuk bekerja, berdagang, atau aktivitas lainnya. Hanya BPKB asli yang diserahkan kepada pihak leasing atau bank hingga pinjaman lunas.

Namun, ada beberapa ketentuan:

  • Kendaraan harus atas nama pemohon atau memiliki surat kuasa sah.

  • Kendaraan tidak boleh digadaikan lagi ke lembaga lain.

  • Kondisi kendaraan tetap harus terawat dan siap dicek sewaktu-waktu jika diminta.




3. Kapan Unit Bisa Ditahan?

Meskipun umumnya kendaraan tidak ditahan, ada situasi tertentu di mana unit bisa diamankan sementara oleh pihak leasing, misalnya:

  • Pemohon mengajukan pinjaman dengan sistem gadai unit, bukan gadai BPKB.

  • Terjadi tunggakan cicilan dalam jangka waktu tertentu.

  • Ditemukan penyalahgunaan atau penggelapan kendaraan selama masa pinjaman.

Jadi, penting untuk membedakan antara gadai BPKB (jaminan dokumen) dan gadai unit (jaminan fisik kendaraan).

4. Keuntungan Gadai BPKB Tanpa Tahan Unit

Gadai BPKB tanpa menahan unit memberikan banyak manfaat, antara lain:

  • Kendaraan tetap bisa digunakan untuk aktivitas harian.

  • Proses pencairan cepat, karena hanya perlu verifikasi dokumen.

  • Cicilan fleksibel dengan tenor hingga 3 tahun atau lebih.

  • Aman, karena BPKB disimpan di lembaga pembiayaan resmi dan akan dikembalikan setelah pinjaman lunas.

5. Tips Aman Menggadaikan BPKB

Agar proses gadai BPKB berjalan lancar dan aman, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Pilih lembaga resmi dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

  • Baca dengan teliti isi perjanjian dan bunga pinjaman.

  • Jangan pernah menyerahkan unit kendaraan jika Anda hanya mengajukan gadai BPKB.

  • Simpan bukti pembayaran dan perjanjian kontrak dengan baik.

https://dosenmahasiswa.id/bpkb/


No comments:

Post a Comment